Struktur Organisasi

Program Studi Teknik Elektro UMS dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi (KaProdi). Ketua Program Studi dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh dua orang Sekretaris Program Studi (SekProdi) dan dua orang Kepala Laboratorium (KaLab). Lima orang ini bertindak selaku pejabat struktural di tingkat Program Studi. Pembagian fungsi dan tugas pokok masing-masing pejabat struktural tingkat prodi sangat jelas dan  terdokumentasi  dalam Surat Edaran Fakultas No. 889/A.2-II/FT/XI/2017.

Struktur kepemimpinan, fungsi dan tugas pokok di Program Studi Teknik Elektro UMS sebagai berikut :

Ketua Program Studi

  • Bertanggung-jawab secara keseluruhan terhadap kegiatan Tri Dharma dan kegiatan penunjang lainnya di tingkat Program Studi.
  • Bertanggung-jawab dalam penyusunan RPPS dan RIT.
  • Mengkoordinir pelaksanaan aktivitas pengembangan di tingkat Prodi.
  • Bertanggung jawab dalam pelaporan pelaksanaan RPPS.

Sekretaris Program Studi 1

  • Membantu Ketua Program Studi dalam melakukan pengelolaansumberdaya yang dikelola program studi untuk melaksanakan kegiatan Tri Dharma dan kegiatan penunjang lainnya ditingkat program studi.
  • Membantu aktivitas penyusunan RPPS.
  • Membantu Ketua Program Studi dalam pelaksanaan aktivitas pengembangan ditingkat Program Studi.
  • Membantu Ketua Program Studi dalam penyusunan pelaksanaan RPPS.

Sekretaris Program Studi 2

  • Memonitor dan mengevaluasi proses belajar mengajar
  • Mengontrol kualitas ujian sesuai dengan silabi tiap mata kuliah
  • Menjadi panitia tetap ujian untuk mengontrol kualitas lulusan
  • Melakukan survei kepuasan layanan akademik mahasiswa
  • Membantu Ketua Program Studi dalam menyusun kegiatan akreditasi
  • Membuat  laporan  pelaksanaan  penjaminan  mutu  program  studi  kepada pimpinan universitas berkoordinasi dengan wakil dekan II
  • Mengatur manajemen keuangan atas sepengetahuan Ketua Program Studi.

Kepala Laboratorium

  • Memonitor dan mengevaluasi proses belajar mengajar di laboratorium.
  • Mengontrol kualitas ujian sesuai dengan RPS tiap-tiap mata kuliah yang terkait dengan laboratorium.
  • Membantu program studi dalam melaksanakan KRS online.
  • Menyelenggarakan workshop bagi mahasiswa.
  • Membantu ketua program studi dalam menyusun kegiatan akreditasi.
  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium kepada ketua Program Studi.

Pimpinan Program Studi sudah secara secara intensif melakukan koordinasi dengan Dekan dalam hal penyelenggaraan dan pengelolaan bidang akademik (bersama Wakil Dekan I), keuangan dan sarana prasarana (bersama Wakil Dekan II), dan kemahasiswaan serta kerjasama (bersama Wakil Dekan III). Pelaksanaan administrasi dibantu oleh Kepala TU dan stafnya serta laboran fakultas, dan pengelolaan keuangan berhubungan dengan bendahara Fakultas Teknik.